JAKARTA – Setelah pengumpulan Koin, Blogger pun berkomitmen untuk terus menggelar aksi bantuan bagi Prita Mulyasari. Salah satunya adalah sebuah konser amal.

Dikatakan salah satu penggagas Koin Keadilan, Wicaksono, blogger saat ini sedang berencana untuk menggelar konser amal tersebut. Sayangnya belum diketahui kapan rencana ini akan direalisasikan.

Dalam sebuah postingan di TweetPhoto, ditelusuri okezone, Sabtu (5/12/2009), sebuah foto koin bergambar Prita beredar di beberapa akun Twitter milik para penggagas tersebut. Koin tersebut disematkan sebuah kalimat yang memenuhi setengah lingkaran koin ‘Konser Koin untuk Keadilan’.

Sepertinya itu merupakan tajuk dari konser yang akan digelar para blogger nantinya.

Untuk saat ini blogger masih menerima dukungan koin untuk menggenapkan pembayaran denda Prita Mulyasari senilai Rp204 juta.

Prita Mulyasari dijatuhi hukuman denda sekira 204 juta atas kasus pencemaran nama baik melalui perangkat elektronik (email) terhadap Rumah Sakit Omni Internasional. Keputusan ini dijatuhkan hakim setelah melalui proses pengadilan yang panjang.

Blogger Indonesia memberikan dukungan yang cukup kuat terhadap Prita yang dianggap sebagai korban dari sebuah pasal karet di undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat 3 dalam UU ITE tersebut menyebutkan Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik. Sanksi dalam pasal tersebut akan dikenakan denda sekira 1 miliar dan hukuman penjara selama 6 tahun. okezone